✅ 1. Pastikan Tidak Mengubah Nomor Rangka & Mesin
-
Modifikasi mesin atau rangka (chassis) tidak boleh sampai mengubah nomor asli kendaraan.
-
Jika ingin swap engine, wajib mengurus ke Samsat dan Polda untuk registrasi ulang.
-
Hindari modifikasi ekstrem yang mengubah struktur rangka, karena bisa membuat mobil tidak lulus uji kelayakan jalan.
✅ 2. Gunakan Knalpot Standar atau yang Bersertifikat
-
Jangan pakai knalpot racing dengan suara bising (melebihi 90 dB untuk mobil).
-
Gunakan knalpot racing legal, yang bersertifikat dan suara halus.
-
Polisi lalu lintas Gresik sering mengadakan razia kebisingan knalpot, terutama malam & akhir pekan.
✅ 3. Tidak Mengubah Warna Tanpa Lapor STNK
-
Jika kamu ubah warna mobil (misal wrapping seluruh bodi), wajib:
-
Lapor ke Samsat Gresik.
-
Ubah data warna STNK & BPKB.
-
-
Biaya administrasi sekitar Rp 500.000 – Rp 1.000.000 dan proses 3–5 hari kerja.
✅ 4. Ukuran Velg dan Ban Tidak Boleh Ekstrem
-
Gunakan ukuran velg dan ban yang masih aman dan tidak melewati fender.
-
Hindari modifikasi camber negatif ekstrem (stance) yang berisiko ditilang karena membahayakan pengguna jalan lain.
-
Rujukan aman: ukuran maksimal 2 inci lebih besar dari standar pabrik.
✅ 5. Lampu Harus Sesuai Aturan
-
Hindari lampu depan dengan warna biru atau merah.
-
Gunakan lampu LED putih atau kuning terang legal.
-
Pastikan foglamp tidak menyilaukan pengemudi lain.
-
Jangan gunakan strobo, rotator, atau sirene kecuali mobil dinas berwenang.
✅ 6. Modifikasi Interior Aman
-
Modifikasi seperti jok kulit, stir custom, audio system, ambient light legal selama tidak mengganggu visibilitas dan keselamatan.
-
Jangan meletakkan benda tajam atau keras di dasbor dan jok yang bisa mencederai saat kecelakaan.
✅ 7. Tidak Menghilangkan Fitur Keselamatan
-
Modifikasi dashboard atau setir tidak boleh menghilangkan airbag atau seatbelt.
-
Penggantian setir aftermarket harus dipastikan tidak mengganggu fungsi horn dan airbag.
✅ 8. Uji KIR untuk Mobil Komersial atau Niaga
-
Jika mobil Toyota digunakan untuk usaha (misal Grand Max, Avanza blind van, atau Hilux), pastikan sudah uji KIR dan registrasi sebagai kendaraan niaga.
-
Modifikasi bodi atau bak terbuka harus disetujui Dishub Gresik.
📝 Dokumen Legal Jika Diminta:
-
STNK asli dan fotokopi
-
BPKB (jika ada pemeriksaan mendalam)
-
Surat keterangan modifikasi dari bengkel (jika perubahan signifikan)
-
Foto sebelum dan sesudah modifikasi (jika ubah warna)
🚨 Risiko Modifikasi Ilegal:
-
Tilang di jalan raya oleh Satlantas
-
Gagal lulus uji emisi atau uji KIR
-
Asuransi tidak berlaku jika terjadi kecelakaan pada mobil yang dimodifikasi ekstrem
-
Mobil disita sementara jika terbukti membahayakan pengguna jalan
📍 Rekomendasi Konsultasi Legal Modifikasi di Gresik:
Nama Bengkel / Konsultan | Spesialisasi Legalitas | Lokasi |
---|---|---|
Auto2000 Gresik | Legalitas resmi Toyota | Jl. Raya Duduksampeyan |
Samsat Induk Gresik | Perubahan data STNK | Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo |
Garage 33 Gresik | Modif & surat keterangan | Cerme |
AutoLegal Motor Surabaya | Modifikasi + registrasi legal | Surabaya (terdekat dari Gresik) |